Catat! Ini yang Harus Dilengkapi Peserta Tes CPNS 2021 Mulai Pakain, Dokumen Lengkap, hingga Barang Larangan

- 2 September 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa /pixabay/pexels

Baca Juga: Lulus Administrasi Berkas? Siap-siap Tes SKD CPNS 2021 Sudah Menunggu, Ini Tahapan Ujiannya

Tak hanya itu, setelah syarat pakain kamu sudah terpenuhi selanjutnya ada beberapa syarat yang dilarang peserta untuk dipakai diantaranya :

1. Perhiasan

2. Jam tangan

3. Telefon genggam

4. Senjata api

5. Kemeja putih bercorak

6. Jepit rambut

7. Kalkulator kamera

8. Aksesoris

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah