Catat! Ini yang Harus Dilengkapi Peserta Tes CPNS 2021 Mulai Pakain, Dokumen Lengkap, hingga Barang Larangan

- 2 September 2021, 08:52 WIB
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa
Ilustrasi isi di dalam tas peserta SKD CPNS yang boleh dan tidak boleh dibawa /pixabay/pexels

5. Membawa Surat Keterangan Dokter, jika peserta tidak bisa divaksin karena kondisi hamil/menyusui, penyintas covid sebelum 3 bulan, dan komorbid tidak bisa vaksin.

6. Mengisi formulir deklarasi sehat melalui website sscasn.bkn.go.id dan ditunjukkan kepada petugas saat pelaksanaan seleksi berlangsung.

Semoga sukses***

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: cpnsindonesia.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah