HALOYOUTH - Badan Kepegawaian Negara (BKN) tengah menyiapkan untuk melakukan tahap finalisasi pendataan non ASN atau honorer.
Tujuan pendataan honorer 2022 ini untuk memetakan potensi para pegawai non ASN agar dapat menjadi pegawai PPPK dan PNS
Kemudian berdasarkan regulasi yang sudah tertera, bahwa pendataan non ASN 2022 ini dilakukan sebagai bentuk mewujudkan kejelasan status, karier, dan kesejahteraan pegawai di instansi pemerintah.
Baca Juga: Ini Syarat Pendataan Non ASN di BKN, Honorer Wajib Tahu
Berikut ini adalah link dan syarat pendataan non ASN 2022, simak penjelasan artikel ini hingga akhir.
Diketahui, Kepaa Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama Satya Pratama menjelaskan abhwa, pendataan tenaga honorer dilakukan melalui laman resmi BKN yaitu di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
Satya mengatakan bahwa tahap finalisasi merupakan tahapan ketiga. Dari masing-masing instansi akan melakukan pengecekkan terakhir atau finalisasi akhir pada pendataan tenaga non-ASN.
Baca Juga: Viral Video Emak-Emak Ngamuk Tak Dapat Bantuan BLT BBM: Yang Miskin Bisa Makan Ati
Kemudian menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPJTM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN di kanal informasinya.