Berziarah Menyirami Kuburan dengan Air, Begini Penjelasannya Lengkapnya 

8 Mei 2022, 13:42 WIB
Ilustrasi kuburan /bernswaelz/Pixabay/

HALOYOUTH – Sering sekali menjadi adat kebiasaan yang terus berkembangan di kalangan masyarakat salah satunya menyirami kuburan dengan air. Hal ini dilakukan setelah prosesi pemakaman selesai.

Bahkan banyak umat muslim ketika hendak berziarah menyirami kuburan dengan air tepatnya pada hari raya. Tak hanya itu banyak diantaranya saat ketika hendak berziarah pada hari-hari tertentu.

Lantas bagaimana hukum menyirami kuburan dengan air? Dan apa saja hikmah yang terkandung di dalamnya? Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber pada, Minggu 8 Mei 2022.

Salah satu adat kebiasaan berziarah dengan memulainya membaca Al Quran, membaca Tahlil, membaca surah Yasin, serta menyirami pusara kuburan dengan air bersih dan suci.

Hal ini merupakan salah satu tradisi yang terdapat dalam ajaran Islam, hingga mengamalkannya dengan baik. Bahwasanya rasullah SAW pernah melakukannya pada saat putranya yang bernama Ibrahim meninggal dunia.

Baca Juga: Khasiatnya Menakjubkan! Inilah 5 Waktu yang Dianjurkan Membaca Surah Al Ikhlas

Sebagaimana dalam keterangan yang disampaikan oleh Syekh Khatib Al Syarbini dalam Kitab Mughni Al Muhtaj; “Disunnahkan menyirami kuburan dengan air, karena Rasullah SAW sendiri melakukannya kepada kuburan putranya; Ibrahim. Selain itu, tindakan ini merupakan pengharapan agar kondisi mayit tetap dingin dan mendapat limpahan rahmat. Serta untuk menjaga tanah agar tidak bertaburan.” (Kitab ‘Mughni Al Muhtaj Juz II hal. 55).

Adapun menyirami kuburan dengan air yang telah dilakukan oleh Nabi terhadap kuburan putranya, termaktub dalam sebuah hadits: “Dari Jafar bin Muhammad ra, dari ayahnya, beliau berkata bahwasanya Nabi Muhammad SAW menaburi mayit dengan debu sebanyak tiga kali, dan beliau menyirami kuburan anaknya; Ibrahim dengan air, serta memasangi batu diatasnya.” (HR. Al baihaqi).

Tak hanya itu, Bilal bin Rabah merupakan salah satu seorang sahabat terdekat Nabi SAW juga melakukan hal yang sama terhadap kuburan Nabi SAW sebagaimana termaktub dalam sebuah hadits: “Dari sahabat Jabir ra, beliau berkata: “Kuburan Nabi Muhammad SAW disiram dengan air yang dimulai dari arah kepala sampai kedua kaki nabi, dan orang yang melakukannya adalah Bilal bin Rabah.” (HR. Al Baihaqi).

Baca Juga: Rugi Besar Jika Ditinggalkan! Inilah Keutamaan Shalat Sunnah Bagi Umat Muslim, Berikut Penjelasannya

Sebagaimana dijelaskan dalam hadits: “Dari Ibnu Umar ia berkata, suatu ketika Nabi SAW melewati sebuah kebun di Makkah dan Madinah lalu Nabi SAW mendenggar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Nabi SAW bersabda kepada para sahabat, “Kedua orang (yang ada dalam kubur ini) sedang disiksa. Yang satu disiksa karena tidak memakai penutup ketika kencing, sedang yang lainnya lagi karena sering mengadu domba. Kemudian Rasullah SAW menyuruh sahabat untuk mengambil pelepah kurma, kemudian membelahnya menjadi dua bagian dan meletakannya pada masing-masing kuburan tersebut. Para sahabat lalu bertanya, “Kenapa engkau melakukan hal ini ya Rasul?” Rasullah SAW menjawab, “Semoga Allah meringankan siksa kedua orang tersebut selama kedua pelapah kurma ini belum kering.” (HR. Al Bukhari, [1361]).

Adapun kesimpulan penjelasan diatas, telah dijelaskan ulang dalam Kitab ‘I’anah Al Thalibin’. “Disunnahkan meletakkan pelepah kurma yang masih hijau diatas kuburan, karena hal ini adalah sunnah Nabi Muhammad SAW. “Dan dapat meringankan beban si mayit karena barokahnya bacaan tasbih dan bunga yang ditaburkan.”Dan hal ini disamakan dengan sebagaimana adat kebiasaannya, yaitu menaburi bunga yang harum dan basah atau yang masih segar.”***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler