Apakah Kurban Dilakukan Setahun Sekali atau Sekali Seumur Hidup? Begini Jawaban Buya Yahya

22 Juni 2022, 23:50 WIB
Ketentuan berkurban menurut Buya Yahya / Tangkap layar akun YouTube / Al-Bahjah TV /

HALOYOUTH - Perayaan hari Raya Idul Adha bagi semua umat muslim yang identik dengan ibadah naik haji, biasanya disertai dengan pelaksanaan memotong hewan kurban.

Seperti kita ketahui bersama bahwasanya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi menurut ketentuan hukum Islam, ketika kita hentak memotong hewan kurban.

Selain itu, memotong hewan kurban sendiri bukanlah hanya sekedar untuk menjaga tradisi yang sudah berlangsung sejak lama, melainkan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Baca Juga: Batalkah Puasa Jika Menangis? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Namun meskipun berkurban menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, tak sedikit orang justru tidak mengetahui tentang waktu untuk melaksanakan kurban.

Waktu mengerjakan ibadah kurban yang jarang diketahui banyak orang adalah, apakah pelaksanaannya dilakukan setiap satu tahun sekali, atau malah seumur hidup sekali.

Agar tidak penasaran, mari simak penjelasan lengkapnya di bawah ini tentang ketentuan waktu dalam melaksanakan ibadah kurban di hari raya Idul Adha menurut Buya Yahya.

Buya Yahya yang memiliki nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif itu merupakan pengasuh dari Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon dan Lembaga Pengembangan Dakwah.

Baca Juga: Tata Cara dan Sunnah saat Menyembelih Hewan Qurban

Menurut Buya Yahya hukum mengerjakan kurban adalah sunnah, namun makna sunnah tersebut harus kita pahami baik-baik agar tahu ketentuan waktu untuk melaksanakannya.

Sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 22 Juni 2022, saat Buya Yahya menjelaskan tentang waktu untuk berkurban.

Dalam kesempatannya, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i ditegaskan bahwa hukum berkurban itu tidaklah wajib melainkan sunnah.

"Kurban dalam amalan kita madzhab Imam Syafi'i adalah sunnah dan bukan wajib, kecuali dalam madzhab Imam Abu Hanifah," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah

Selain itu beliau juga menerangkan bahwa sunnah berkurban yang dimaksud adalah setiap tahun, dan tidak seperti sunnah ibadah haji yang boleh dilakukan seumur hidup sekali.

"Kurban adalah sunnah, dan sunnahnya adalah setiap tahun, bukan seperti naik haji yang seumur hidup sekali," lanjutnya.

Beliau juga mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia yang tidak tahu sunnah berkurban, akan merasa sudah mengerjakan ibadah tersebut meskipun waktunya sudah sangat lama.

"Ini kesalahpahaman di kampung kita, kalau diajak berkurban pasti jawabannya sudah, lalu pas ditanya kapan?, jawabannya 10 tahun yang lalu," pungkasnya.

Baca Juga: 6 Keutamaan Lengkap Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Kemudian beliau menegaskan bahwa menjalankan sunnah kurban itu seperti sunnah puasa Arafah di bulan Dzulhijjah, yaitu dikerjakan ketika waktunya sudah datang.

"Jadi kesunnahan kurban itu seperti kesunnahan puasa, puasa Arafah, kalau datang hari Arafah kita disunnahkan puasa, kalau datang bulan haji, kita disunnahkan berkurban," tutupnya.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV

Tags

Terkini

Terpopuler