Bacaan Niat Zakat Fitrah Lengkap, Berikut Doa serta Penjelasan Batas Waktu Mengeluarkannya

9 Oktober 2023, 15:02 WIB
Niat zakat fitrah untuk diri sendiri atau keluarga /Tangkap layar/instagram/@faktaislami.id/

HALOYOUTH - Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan setahun sekali yaitu saat bulan Ramadhan sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan.

Hukum mengeluarkan zakat fitrah adalah wajib atas setiap orang merdeka, budak, anak kecil, orang dewasa (tua), laki-laki maupun perempuan.

Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ yang nilainya sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi (Makanan Pokok) per-orangan sehari-hari.

Adapun waktu pelaksanaan zakat fitrah dalam kitab Fathul Qarib karangan Al Alim Ibnu Qosim Al Ghazi dijelaskan, waktu pelaksanaan mengeluarkan zakat fitrah terbagi menjadi lima:

Baca Juga: Contoh Ceramah Bahasa Sunda Tentang Malam Lailatul Qadar

1. Waktu wajib : Yakni, pada saat menemui bulan Ramadhan dan menemui sebagian awalnya bulan Syawal. Oleh karena itu, orang yang meninggal setelah maghribnya malam 1 Syawal, wajib dizakati. Sedangkan bayi yang lahir setelah maghribnya 1 syawal tidak wajib dizakati.

2. Waktu jawaz : Yakni, sejak awalnya bulan Ramadhan sampai memasuki waktu wajib (waktu pada poin no. 1 di atas).

3. Waktu fadhilah : Yakni, waktu setelah terbit fajar dan sebelum shalat hari raya.

4. Waktu makruh : Yakni, setelah shalat hari raya sampai menjelang tenggelamnya matahari pada tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur, seperti menanti kerabat atau orang yang lebih membutuhkan, maka hukumnya tidak makruh.

Baca Juga: Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani Tunjukkan Karomah Terbesar Kepada Jamaahnya, Ternyata Ini!

5. Waktu haram: Yakni, setelah tenggelamnya matahari tanggal 1 Syawal kecuali jika ada udzur, seperti hartanya tidak ada di tempat tersebut atau menunggu orang yang berhak menerima zakat, maka hukumnya tidak haram. Status zakat yang dikeluarkan pada 1 Syawal tersebut adalah qodho.

Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap dengan doanya.

1. Bacaan niat zakat fitrah diri sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab-Latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'an nafsii fadhan lillahi ta'aala

Artinya: "Saya niat mengeluarkan zakat fitrah dari diriku sendiri fardu karena Allah Ta'ala".

Baca Juga: Berita Seputar Link Download: Link Download MP3 Kumpulan Ceramah KH. Zainuddin MZ

2. Bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Arab-latin: Nawaitu an ukhrija zakaatal fitri 'annii wa 'an jami'i maa tilzamunii nafaqoo tuhum syar'an fardhan lillahi ta'aala

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta'ala".

Baca Juga: 4 Gaya Hijab Fashionable, Santai dan Tetap Stylish Kekinian

3. Adapun doa menerima zakat fitrah sebagai berikut:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Arab-latin: Aajaraka Allahu fiima a’thayta, wa baaraka fiima abqayta wa ja’alahu laka thahuran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Baca Juga: Peringati Maulid Nabi, Warga Perumahan Bumi Banten Indah Berbagi Sembako

Itulah bacaan niat zakat fitrah berikut doa serta penjelasan batas waktu mengeluarkannya. ***

Editor: Bakri

Sumber: Matan Taqrib

Tags

Terkini

Terpopuler