Puasa di Hari Jumat Ternyata Boleh, Asalkan Harus Karena Hal Ini Menurut Para Ulama

29 Desember 2023, 21:00 WIB
Ilustrasi. Puasa di Hari Jumat Ternyata Boleh, Asalkan Harus Karena Hal Ini Menurut Para Ulama /Freepik/@pvproduction

HALOYOUTH - Pertanyaan apakah boleh puasa di hari Jumat terkadang melintas dalam pikiran.

Ternyata menurut para ulama puasa di hari Jumat hukumnya tidak haram, tetapi ada syaratnya.

Dalam beberapa literatur dijelaskan bahwa berpuasa di hari Jumat hukumnya makruh.

Baca Juga: Amalan Doa yang Pasti Diijabah Allah SWT Bahkan Jika Diamalkan Akan Mendapat Ganjaran

Dimakruhkannya hari Jumat dinilai karena hari tersebut dianggap sebagai hari raya.

Hukum makruh puasa di hari Jumat ini berlaku bila sebelum atau sesudahnya tidak melakukan puasa.

Hal ini bersangkutan pada salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW bersabda:

Janganlah kalian berpuasa di hari Jumat melainkan puasa sebelum dan sesudahnya. (HR. Bukhari 1849 dan Muslim 1929).

Baca Juga: Sikap Laku Manusia yang Dijanjikan Masuk Surga Sebagaimana Diterangkan dalam Al Quran

Dalam tafsiran Ushul Fiqih secara istilah kata makruh menjelaskan pada hal yang dianjurkan untuk tidak mengerjakannya dan dimana jika ditinggalkan maka akan mendapat pujian.

Dalam artian, jika seseorang mengerjakan maka tidak mendapat apa-apa, sedangkan dengan tidak mengerjakan maka mendapat pahala.

Tetapi jika diikuti puasa sebelum atau sesudahnya atau bertepatan dengan kebiasaan puasa seperti halnya berpuasa nadzar karena sembuh dari sakit dan hal lain yang sudah dijanjikan yang bertepatan dengan hari Jumat, maka tidaklah makruh. (Al-Majmu Syarh Al-Muhaddzab, 6 : 309).

Baca Juga: Niat Solat Sunnah Tasbih: Tata Cara, Rakaat dan Waktu Pelaksanaannya

Dalam penjelasan dari berbagai Ulama di atas, maka dapat menjadi pandangan tersendiri pada perspektif kita masing-masing untuk mengamalkannya.***

Editor: Nurhendra Wibowo

Tags

Terkini

Terpopuler