HALOYOUTH – Pernikahan merupakan salah satu syariat dalam agama Islam dan memiliki kedudukan penting.
Setelah seseorang menikah maka akan menjalani kehidupan rumah tangga.
Ustadz Hanan Attaki memberikan beberapa contoh nasihat dari Allah SWT untuk menjalani kehidupan rumah tangga agar pasangan suami istri bisa saling memahami tugas dan perannya masing-masing.
Menurut Ustadz Hanan Attaki, nasihat-nasihat ini langsung diberikan oleh Allah SWT.
Dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 34 dan 35 terdapat nasihat-nasihat langsung dari Allah SWT untuk pasangan suami istri dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Seorang suami memiliki kewajiban memberikan nafkah dan menjaga istri serta anak-anaknya dari api neraka. Sedangkan istri shalihah adalah istri yang taat kepada Allah SWT dan suaminya.
"Kewajiban lelaki itu meluruskan, menjalani tugas dan kewajiban. Arti meluruskan yaitu jagalah diri kalian dan keluarga dari api neraka," kata Ustadz Hanan Attaki dikutip Haloyouth.com dari kanal YouTube Mutiara Islam yang diunggah pada 2 Januari 2020.
Ustadz Hanan Attaki juga menambahkan bahwa tugas utama seorang suami bukanlah dari segi materi saja, meskipun itu penting, tapi yang lebih utama adalah menjaga anak dan istrinya dari siksa api neraka.
Sedangkan istri yang shalihah adalah istri yang melaksanakan kewajibannya, dengan memenuhi hak yang seharusnya didapatkan oleh suami, begitupun sebaliknya.
“Istri yang memenuhi hak suami, istri yang fokus dengan kewajibannya, istri yang Insyaa Allah, Allah jadikan hidupnya ibadah 24 jam sehari, sepanjang hidupnya," tambah Ustadz Hanan Attaki.
Istri shalihah akan memberikan ketenangan dan menyenangkan suaminya. Baik dari ekspresi wajahnya, tutur katanya, kelembutan, dan yang paling penting adalah ketaatannya.
Pada saat suami tidak berada di rumah istri shalihah tetap menjaga kehormatan suaminya, tidak mengkhianati, dan pandai menjaga diri.
Baca Juga: Habib Novel Alaydrus Ungkap Baca Kalimat Ini 21 Kali, InsyaAllah Rumah Terlindungi dari Pencuri
Menurut Ustadz Hanan Attaki salah satu hal yang menyebabkan perceraian adalah ketika pasangan suami istri tidak saling memenuhi tugas, hak dan kewajibannya masing-masing.
"Tugas masing-masing diantara suami dan istri, karena salah satu penyebab perceraian ketika masing-masing fokus dengan hak bukan dengan kewajiban," tambah Ustadz Hanan Attaki.
Ketika pasangan suami istri melaksanakan kewajibannya masing-masing, maka Insyaa Allah keduanya akan saling memberikan hak pasangannya.***