Hukum Menyikat Gigi Ketika Berpuasa Apakah Boleh? Begini Kata Buya Yahya

- 24 Maret 2022, 09:20 WIB
Begini ketentuan membaca Al-Qur'an bagi perempuan haid berdasarkan mazhab Syafi'i, menurut Buya Yahya / Tangkap layar akun YouTube / Al-Bahjah TV
Begini ketentuan membaca Al-Qur'an bagi perempuan haid berdasarkan mazhab Syafi'i, menurut Buya Yahya / Tangkap layar akun YouTube / Al-Bahjah TV /

HALOYOUTH - Puasa merupakan ibadah yang dilakukan umat islam dengan menahan diri dari hawanafsu, makan dan minum serta hal hal lain yang dapat membatalkan puasa.

Hal yang dapat membatalkan puasa salah satunya memasukan seauatu ke dalam lobang mulut. Yang dimaksud memasukan ke dalam lubang mulut adalah menelannya.

Apakah menyikat gigi merupakan hal yang dapat membatalkan
puasa?

Dikutip Haloyouth.com dari kanal YouTube Al-Bahjah Tv yang di unggah pada 23 April 2021. Pada sesi pertanyaan, seorang santri bertanya kepada Buya Yahya selaku penceramah agama.

Baca Juga: Apakah Mencukur Rambut dapat Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya Menurut Abah Syaf Abu Hanifah

Buya Yahya menjawab, salah satu yang dapat membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu kelubang mulut, yang dimaksud adalah menelannya. Selagi tidak menelannya itu tidak membatalkan puasa.

Misalnya kumur-kumur dalam wudhu bahkan es krim dimasukan kedalam mulut tidak membatalkan puasa. Asalkan tidak menelannya. Hanya saja bedanya kalo wudhu merupakan Sunnah sedangkan es krim makruh.

Jika Sunnah tertelan maka hukum nya tidak apa-apa dan tidak dosa, karena kita dianjurkan untuk kumur-kumur saat berwudhu.

Baca Juga: 10 Keutamaan Bulan Ramadhan yang Wajib Diketahui Umat Islam, Berikut Penjelasannya

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: YouTube Al Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x