Sering Nonton Video Tiktok Joget Seksi saat Berpuasa, Apakah Dosa dan Membatalkan Puasa?

- 29 April 2022, 21:08 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Pixabay/

hukum wanita membuka aurat di depan umum adalah dosa, bukan membatalkan puasa. Menonton ketelanjangan seseorang walaupun tidak merusak nafsu kita, tapi itu dosa.

Anda tidak bisa membayar harga dosa dengan berpuasa. Selain itu, memenuhi syarat puasa, kita juga mengharapkan kesempurnaan dalam ibadah puasa.

Saat berpuasa, Anda tidak hanya mengontrol rasa lapar dan haus akibat puasa yang belum selesai. Intinya tidak membatalkan puasa kecuali disertai dengan syahwat, tetapi dapat menghilangkan pahala puasa.*

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube Ceramah Singkat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah