hukum wanita membuka aurat di depan umum adalah dosa, bukan membatalkan puasa. Menonton ketelanjangan seseorang walaupun tidak merusak nafsu kita, tapi itu dosa.
Anda tidak bisa membayar harga dosa dengan berpuasa. Selain itu, memenuhi syarat puasa, kita juga mengharapkan kesempurnaan dalam ibadah puasa.
Saat berpuasa, Anda tidak hanya mengontrol rasa lapar dan haus akibat puasa yang belum selesai. Intinya tidak membatalkan puasa kecuali disertai dengan syahwat, tetapi dapat menghilangkan pahala puasa.*