Mengenal Pengertian Zakat, Macam, Jenis, Syarat, serta 8 Golongan Penerima Zakat

- 27 April 2022, 13:33 WIB
Ilustrasi Zakat, Ketahuilah Pengertian Zakat, Macam, Jenis, Syarat, serta 8 Golongan Penerima Zakat
Ilustrasi Zakat, Ketahuilah Pengertian Zakat, Macam, Jenis, Syarat, serta 8 Golongan Penerima Zakat /Instagram/@mrs.wijaya/

HALOYOUTH- Di dalam agama Islam, seorang muslim wajib membayar zakat, seperti halnya yang terkandung dalam rukun Islam poin ke-4

Apa itu zakat? Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta atas perintah Allah SWT, yang didasari dengan persyaratan tertentu

Menurut Mirwan Siregar di dalam Channel YouTubenya, zakat ini dalam segi bahasa memiliki beberapa arti, yaitu sebagai berikut :

1. Al-Barakatu artinya Keberkahan
2. Al-Namaa' artinya Pertumbuhan atau Perkembangan
3. Ath Thaharatu artinya Kesucian
4. Ash Shalahu artinya beres atau baik.

Baca Juga: Waktu dan Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Keluarga, Istri, Anak, Diri Sendiri, Beserta Doa Menerima Zakat Fitrah

Sedangkan menurut istilah, para ulama mengemukakan, bahwasanya zakat itu adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang telah diwajibkan oleh Allah SWT kepada pemilik harta tersebut, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya

Kaitan antara keduanya, yaitu setiap harta yang dikeluarkan melalui zakat ini akan menjadi berkah, tumbuh/berkembang, serta suci dan baik

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S At-Taubah : 103. "Ambilah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

Ada pula ayat lain, yaitu dalam Q.S Al-Baqarah:43
"Dan laksanakanlah Sholat, tunaikanlah Zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk"

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x