HALOYOUTH- Di dalam agama Islam, seorang muslim wajib membayar zakat, seperti halnya yang terkandung dalam rukun Islam poin ke-4
Apa itu zakat? Zakat adalah mengeluarkan sebagian harta atas perintah Allah SWT, yang didasari dengan persyaratan tertentu
Menurut Mirwan Siregar di dalam Channel YouTubenya, zakat ini dalam segi bahasa memiliki beberapa arti, yaitu sebagai berikut :
1. Al-Barakatu artinya Keberkahan
2. Al-Namaa' artinya Pertumbuhan atau Perkembangan
3. Ath Thaharatu artinya Kesucian
4. Ash Shalahu artinya beres atau baik.
Sedangkan menurut istilah, para ulama mengemukakan, bahwasanya zakat itu adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang telah diwajibkan oleh Allah SWT kepada pemilik harta tersebut, untuk diberikan kepada orang yang berhak menerimanya
Kaitan antara keduanya, yaitu setiap harta yang dikeluarkan melalui zakat ini akan menjadi berkah, tumbuh/berkembang, serta suci dan baik
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S At-Taubah : 103. "Ambilah zakat dari harta mereka guna membersihkan dan menyucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya do'amu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.
Ada pula ayat lain, yaitu dalam Q.S Al-Baqarah:43
"Dan laksanakanlah Sholat, tunaikanlah Zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk"