Cara Menghapus Dosa Zina Lakukan Amalan ini, Berikut Penjelasannya...

- 4 Mei 2022, 20:27 WIB
Ilustrasi zina. Cara Menghapus Dosa Zina Lakukan Amalan ini, Berikut Penjelasannya...
Ilustrasi zina. Cara Menghapus Dosa Zina Lakukan Amalan ini, Berikut Penjelasannya... /PIXABAY/SplitShire

HALOYOUTH – Perbuatan zina merupakan salah satu bentuk pebuatan keji yang dilakukan oleh pria dan wanita terjadi dalam persetubuhan diantara keduanya.

Hal ini merupakan bentuk dosa besar yang dikutuk Allah SWT, bahkan sebagai umat muslim diharamkan untuk mendekati zina.

Bahkan zina memiliki dua golongan yaitu zina mukhson ialah zina yang dilakukan oleh mereka yang sudah ada ikatan pernikahan. Zina ghoiru mukhson ialah zina yang dilakukan oleh mereka yang belum ada ikatan pernikahan.

Sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT: “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari kiamat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.” (QS. An Nur: 2).

Baca Juga: Sering Nonton Video Tiktok Joget Seksi saat Berpuasa, Apakah Dosa dan Membatalkan Puasa?

Lantas bagaimana cara seseorang apabila ingin bertaubat dari perbuatan zina? Berikut adalah amalan penghapus dosa zina. Dilansir Haloyouth.com dari berbagai sumber.

1. Menyesali Perbuatannya

Bahwasanya tidak akan terhapus dosa seseorang dengan di awalinya suatu penyesalan. Bahkan ketika penyesalan yang dirasaknnya atas perbuatan zina, hal ini akan dapat mengembalikannya pada jalan yang benar serta kembali kepada Allah SWT.

Rasa penyesalan yang telah dilakukannya merupakan bentuk untuk membersihkan hati serta memantapkan niat, apabila penyesalan tersebut dapat dijadikan awal dan cambuk untuk bertaubat kepada Allah SWT.

Halaman:

Editor: Muhammad Jejen

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x