Apakah Kurban Dilakukan Setahun Sekali atau Sekali Seumur Hidup? Begini Jawaban Buya Yahya

- 22 Juni 2022, 23:50 WIB
Ketentuan berkurban menurut Buya Yahya / Tangkap layar akun YouTube / Al-Bahjah TV
Ketentuan berkurban menurut Buya Yahya / Tangkap layar akun YouTube / Al-Bahjah TV /

Menurut Buya Yahya hukum mengerjakan kurban adalah sunnah, namun makna sunnah tersebut harus kita pahami baik-baik agar tahu ketentuan waktu untuk melaksanakannya.

Sebagaimana dikutip Haloyouth.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 22 Juni 2022, saat Buya Yahya menjelaskan tentang waktu untuk berkurban.

Dalam kesempatannya, Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam madzhab Imam Syafi'i ditegaskan bahwa hukum berkurban itu tidaklah wajib melainkan sunnah.

"Kurban dalam amalan kita madzhab Imam Syafi'i adalah sunnah dan bukan wajib, kecuali dalam madzhab Imam Abu Hanifah," ungkap Buya Yahya.

Baca Juga: Inilah Puasa Sunnah di Bulan Dzulhijjah

Selain itu beliau juga menerangkan bahwa sunnah berkurban yang dimaksud adalah setiap tahun, dan tidak seperti sunnah ibadah haji yang boleh dilakukan seumur hidup sekali.

"Kurban adalah sunnah, dan sunnahnya adalah setiap tahun, bukan seperti naik haji yang seumur hidup sekali," lanjutnya.

Beliau juga mengatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia yang tidak tahu sunnah berkurban, akan merasa sudah mengerjakan ibadah tersebut meskipun waktunya sudah sangat lama.

"Ini kesalahpahaman di kampung kita, kalau diajak berkurban pasti jawabannya sudah, lalu pas ditanya kapan?, jawabannya 10 tahun yang lalu," pungkasnya.

Baca Juga: 6 Keutamaan Lengkap Hukum Berkurban di Hari Raya Idul Adha

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Youtube Al-Bahjah TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah