HALOYOUTH - Bagi sebagian besar umat muslim di Indonesia, ziarah kubur sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan, terutama saat memasuki bulan Ramadhan atau setelah Idul Fitri.
Saat berziarah, hal yang sering dilakukan oleh kebanyakan masyarakat selain mendoakan orang yang sudah meninggal yaitu menaburkan bunga di atas kuburan.
Namun bagaimana hukum menaburkan bunga di atas kuburan menurut ajaran agama Islam? Apakah diperbolehkan atau justru dilarang karena dianggap bertentangan dengan syari'at Islam.
Baca Juga: 5 Cara Menjadi Hamba yang Dicintai Allah Berdasarkan Petunjuk Al Quran
Pertanyaan seputar hukum menaburkan bunga di atas kuburan tersebut nantinya akan dijawab tuntas oleh Buya Yahya, dalam pembahasan artikel di bawah ini.
Seperti diketahui, Buya Yahya sendiri merupakan salah satu penceramah kondang Indonesia yang selalu menyebarkan ajaran agama Islam melalui ruang-ruang pengajian.
Selain itu, pria yang memiliki nama lengkap Yahya Zainul Ma'arif ini juga merupakan pengasuh di Lembaga Pengembangan Dakwah, dan Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon.
Agar tidak penasaran langsung saja kita simak bersama penjelasan lengkap di bawah ini, tentang hukum menaburkan bunga di atas kuburan menurut Buya Yahya.
Baca Juga: Inilah 10 Kata Mutiara Syekh Ali Jaber Tentang Sabar Bikin Merinding