Begini Perspektif Islam Terhadap Fenomena Pelakor, Yuk Simak Agar Tidak Salah Paham

- 14 Juni 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi/
Ilustrasi/ /Pixabay

Baca Juga: Banyak Orang yang Tidak Tahu Cara Cepat dan Mudah Doa Dikabulkan, Beginilah Caranya

Maka laki-laki yang sudah berkeluarga hendaknya tidak terbuai dengan rayuan atau merayu perempuan lain.

Kedua, perempuan diwajibkan menjaga harga diri dan nama baiknya. Menjadi orang ketiga dalam rumah tangga orang lain adalah cara menjatuhkan harga diri, merusak rumah tangga orang lain adalah tindakan yang dikecam Nabi

Dalam sebuah sabda Nabi SAW dijelaskan yang artinya sebagai berikut:

"Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya," (HR Tirmidzi).

Makna hadis diatas adalah perempuan pihak ketiga yang ingin merebut suami orang lain.

Jadi, janganlah mengotori ikatan suci pernikahan dengan terbuai atau menebar rayuan dengan perempuan lain, dan jangan pula menjatuhkan harga diri sebagai perempuan dengan menggoda suami orang lain.***

Halaman:

Editor: Rifqiyudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah