Bagaimana Hukumnya Jika Sedang Shalat Aurat Terbuka dengan Tidak Disengaja? Begini Kata Habib Syekh

- 31 Januari 2024, 07:00 WIB
Ilustrasi shalat
Ilustrasi shalat /Kemenag Kalses/

HALOYOUTH - Saat shalat seseorang harus suci dari hadas besar maupun kecil serta menutup aurat agar shalat menjadi sah. Namun adakalanya, tanpa sengaja aurat seseorang terbuka, apalagi saat shalat berjamaah.

Tanpa disadari, aurat terbuka entah dibagian lutut, bokong atau bagian-bagian lain dan dilihat oleh jamaah yang ada di belakangnya. Hal semacam ini memang kerap terjadi apalagi saat hendak sujud.

Lalu bagaimana dengan shalatnya, apakah akan sah atau harus mengulanginya lagi? Untuk mengetahui jawaban dari perkara ini, Habib Syech bin Abdul Qadir Assegaf atau biasa disapa Habib Syech pernah mengemukakannya.

Hal ini terjadi ketika cucu Habib Syech bertanya tentang perkara ini kepada Habib Syech.

"Sewaktu sholat Sunnah, terlihat ininya kelihatan," tanya cucu Habib Syech, Muhammad Hadi Assegaf.

Baca Juga: Kisah Kontroversi dan Dugaan Kesesatan Sosok Syekh Siti Jenar, Kematiannya Diduga Ditutup-tutupi Kesultanan

Pada dasarnya, dalam mendirikan sholat ada tata cara dan rukunnya.

Perkara sholat ternyata bisa timbul dari pertanyaan tentang pakaian.

Lebih khususnya, bila pakaian yang digunakan justru bikin aurat terlihat oleh jamaah lain di belakang ketika sedang sholat.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah