Jika Imam Sujud Sahwi, Lalu Bagaimana Dengan Makmumnya? Begini Menurut Buya Yahya

- 31 Januari 2024, 17:00 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Al-Bahjah TV/

HALOYOUTH - Manusia tidak luput dari kesalahan dan dosa, bahkan ada dalam posisi sedang beribadah kepada Allah SWT, umpamanya sedang shalat. Tidak sedikit diantara kita sedang dalam shalat namun lupa, entah terhadap bilangan rakaat atau mungkin bacaan bacaan Shalat.

Sebagai alternatif, Islam menjawab kedhaifan itu melalui apa yang kita kenal sebagai 'sujud sahwi'. Dalam tata pelaksanaannya, sujud sahwi dapat dilakukan sebelum atau sesudah sholat.

Jika Shalat yang kita kerjakan berjamaah? Apakah sujud sahwi hanya akan dilakukan oleh Imam?

Untuk menjawab persoalan ini, Haloyotuh.com merangkum ceramah yang dipaparkan Buya Yahya, yang diunggah melalui kanal YouTube Al Bahjah TV, sebagai berikut;

Dalam ceramah itu diterangkan Buya Yahya, bahwa makmum menurutnya wajib mengikuti sujud sahwi jika Imam melakukannya.

Baca Juga: 10 Ucapan Kramat dari Orang Tua yang Bisa Mendatangkan Murka Allah Kepada Anak Menurut Syekh Ali Jaber

"Jika imam sujud sahwi, maka makmum wajib mengikuti," kata Buya Yahya memaparkan.

"Jika tidak mengikuti, maka hukumnya batal sholatnya," tegas Buya Yahya.

"Makmum kalau melihat imannya sujud sahwi, biarpun makmum tidak mengerti apa sebabnya, maka ikut," urainya.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah