Sandal Hilang Digosob Sepulang Shalat Berjamaah, Sandal Orang Lain Jadi Gantinya, Apakah Berdosa? Begini Kata

- 31 Januari 2024, 09:15 WIB
Buya Yahya Tentang Sandal Hilang Digosob Sepulang Shalat Berjamaah, Sandal Orang Lain Jadi Gantinya.
Buya Yahya Tentang Sandal Hilang Digosob Sepulang Shalat Berjamaah, Sandal Orang Lain Jadi Gantinya. /Pixabay///

HALOYOUTH.COM - Kerap kali saat melakukan shalat berjamaah kita kehilangan sandal. Daripada pulang dalam keadaan tak beralas, tidak sedikit pula dari kita akhirnya mengambil sandal yang ada yang itu milik orang lain. Lalu, apakah hal itu dibolehkan dalam Islam?

Dilansir Haloyouth.com dari ceramahnya Buya Yahya yang diunggah melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, dijelaskan Buya Yahya sebagai berikut;

Pengasuh Pondok Al-Bahjah, Buya Yahya menjelaskan tentang haramnya kita mengambil hak orang lain.

Penjelasan itu bermula dari seorang jamaah yang bertanya dan menceritakan tentang sandalnya yang tertukar di masjid.

"Assalamualaikum Buya, saya hamba Allah izin bertanya, dimasjid sendal saya tertukar dengan seseorang, apakah boleh saya memakai sandal orang itu?," tanya seorang jamaah.

Menurut Dai asal kota cirebon Buya Yahya mengambil sesuatu yang bukan milik kita hukumnya adalah haram.

Jangan sepelekan hal ini karena menurutnya ini adalah ghosob dan hukumnya adalah haram, Buya Yahya menegaskan untuk jangan biasakan mengambil barang yang bukan milik kita.

"Ya ndak boleh, itu bukan sandal anda, ghosob itu harom, jangan main-main, tolong jangan biasakan mengambil sandal milik seseorang," ucap buya yahya

Menurutnya orang yang menjadi perampok besar awalnya adalah membiasakan diri mengambil hal-hal kecil.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah