Muslimah Wajib Tahu, Inilah Bedanya Jilbab, Hijab dan Khimar

- 29 Februari 2024, 20:20 WIB
Ilustrasi hijab
Ilustrasi hijab /pixabay.com/Endho

HALOYOUTH - Dalam Islam, seorang wanita sangat dimuliakan. Bukti bahwa Islam sangat menjaga kehormatan wanita adalah perintah untuk setiap muslimah menutup auratnya.

Dilansir dari buku "Aurat Wanita Muslimah", oleh Isnawati, Lc., MA, aurat secara bahasa memiliki makna yang banyak, yaitu diantaranya cacat pada mulut, bagian yang harus ditutupi, atau sesuatu yang buruk.

Sedangkan menurut istilah, definisi aurat menurut para ulama fiqih, diantaranya yang disebutkan oleh Al-Khatib As-Syirbini adalah bagian tubuh yang harus ditutupi dan tidak boleh terlihat dari pandangan yang memang tidak boleh melihatnya, dan bagian yang harus ditutup ketika sholat.

Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam surah Al-Ahzab ayat 59 yang artinya: "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka". Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (Qs. Al-Ahzab: 59).

Baca Juga: 7 Tips Berbisnis ala Rasulullah Saw yang Bisa Kita Tiru

Batas aurat seorang wanita adalah seluruh tubuh kecuali telapak tangan. Dengan wanita menutup aurat, maka mereka akan lebih mudah dikenali dan terhindar dari hal-hal yang dapat mencelakai wanita muslimah.

Biasanya setiap muslimah akan menutup auratnya dengan memakai kerudung. Ada berbagai macam kerudung yang sering digunakan muslimah yang sering disebut jilbab, hijab dan khimar. Lantas apa bedanya jilbab, hijab dan khimar?

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), jilbab adalah kerudung lebar yang dipakai wanita muslim untuk menutupi kepala dan leher sampai dada. Sedangkan KBBI menuliskan hijab adalah dinding yang membatasi sesuatu dengan yang lain.

Namun dalam Islam, hijab ditujukan pada cara berpakaian yang menutup aurat sesuai dengan syariat Islam. Jika wanita menggunakan pakaian yang menutupi kepala dan rambut maka bisa dianggap memakai hijab.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x