Zakat Fitrah untuk Menyempurnakan Ibadah Ramadhan dan Membantu Sesama, Simak Ini untuk Bangkitkan Semangat

20 April 2021, 19:07 WIB
Ilustrasi zakat fitrah. /Pixabay/Ahmadi19/

HALOYOUTH - Umat islam diwajibkan menunaikan zakat fitrah untuk menyempurnakan ibadah ramadhan serta didalamnya terdapat nilai sosial yaitu membantu sesama yang kurang beruntung dalam kehidupannya.

Tentunya sesama manusia kita saling membutuhkan antar sesama, terlebih seiman tidak boleh kita membiarkan ada yang kesusahan, bahkan kelaparan.

Perlu kita pertanyakan kembali keimanan kita, apabila dalam diri kita tidak ada rasa tersentuh untuk menolong apabila ada sesama kita sedang susah, apalagi malah kita biarkan, sungguh terlalu.

Baca Juga: Antisipasi Pemudik Tak Terkendali, Polres Cilegon Dirikan Dua Pos

Rosulallah SAW mewajibkan umatnya untuk membayar zakat, sebab dengan membayar zakat mensucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan kotor serta membantu orang yang tidak mampu yang seiman.

Dikutip HALOYOUTH pada Selasa 20 April 2021 dari Pikiran Rakyat dari LP MAARIF NU dalam artikel "Zakat Fitrah Tak Hanya Bantu Sesama, Bisa Sempurnakan Ibadah Ramadhan".

Zakat fitrah memiliki dimensi sosial, artinya untuk membantu sesama umat yang dalam kehidupannya kurang mampu.

Rasulullah SAW bersabda: “Dari Ibnu Abbas ra berkata; Rasulullah Saw mewajibkan zakat fitrah karena dengan zakat menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan ucapan kotor  serta untuk memberikan makanan orang miskin. Maka barang siapa yang mengeluarkan zakat fitrah sebelum shalat id, maka itulah zakat fitrah yang terkabul dan barang siapa membayar zakat fitrah setelah shalat id maka itu termasuk shadaqah”.

Siapakah yang wajib membayar zakat? Yaitu orang islam yang hamba, orang islam yang merdeka baik laki-laki maupun perempuan.

Apakah harta yang harus dikeluarkan dalam zakat fitrah? Menurut Mazhab Hanafi, zakat fitrah dibolehkan dalam bentuk uang (qimah). Ada pula ulama yang menyepakati zakat fitrah yang dikeluarkan berupa makanan pokok penduduk setempat, makanan pokok penduduk Indonesia beras, maka zakat fitrahnya berupa beras.

Baca Juga: Catat! Jadwal Pendaftaran CPNS 2021, Cek Berikut Formasi yang Dibutuhkan

Kemanakah zakat fitrah dibayarkan ? Pada umumnya zakat fitrah dikelola oleh panitia (amil) zakat fitrah baik itu di mushola, masjid, dan sekolah.

Berapakah besaran zakat fitrah? Besaran zakat fitrah adalah satu sha’. Sebagian ulama sepakat bahwa satu sha’ adalah setara dengan 2,5 kg beras.

Demikian berkaitan dengan zakat fitrah yang merupakan kewajiban bagi kita. Semoga bermanfaat dan mampu menjadi semangat untuk mau menunaikan zakat fitrah.(Mutia Santisya)***

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler