Cek Syarat Bantuan PPKM Level 4 Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja

- 22 Juli 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19 /pixabay/EmAji/

HALOYOUTH - Masa sulit pandemi Covid-19 yang membuat sejumlah pekerja dan pengusaha terhenti kini mendapat perhatian dari pemerintah. 

Setelah diberlakukannya PPKM banyak para pekerja dan pengusaha kesulitan mendapatkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

Kesulitan ekonomi masyarakat dalam menghadapai masa PPKM hingga pemerintah akan mencairkan subsidi gaji sebesar satu juta rupiah.

Baca Juga: Hore, Ada Bantuan Senilai Rp1 Juta untuk Pekerja yang Berada di Zona PPKM Level 4, Buruan Cek di Sini

Kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak PPKM dibuktikan dengan pencairan subsidi gaji. 

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Pekerja atau buruh yang menerima upah atau gaji

3. Terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x