Cek Syarat Bantuan PPKM Level 4 Subsidi Gaji Rp1 Juta untuk Pekerja

- 22 Juli 2021, 18:04 WIB
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19
Ilustrasi bantuan masyarakat terdampak Covid-19 /pixabay/EmAji/

4. Gaji atau upah dibawah Rp 3,5 juta

5. Pekerja yang terkena dampak PPKM yaitu industri barang konsumsi, perusahaan dagang atau jasa, pendidikan, kesehatan hingga properti

Baca Juga: Tidak Perlu Tes! 3 Bentuk Lidah Ini Bongkar Tipe Kepribadian, Kamu Termasuk yang Mana?

Adapun alasan mengapa para penerima subsidi gaji harus berdasarkan data BPJS ketenagakerjaan karena dinilai akurat dan lengkap. 

Hal itu pun dilakuan pemerintah sebagai upaya agar dana subsidi tepat sasaran. 

Selain itu, data yang dinilai lebih akuntabel dan dapat secara cepat pemerintah membagikannya.

Baca Juga: Daftar Peraih Medali Olimpiade Cabang Olahraga Sepakbola Putra Sejak 1990 hingga 2016, Ini yang Terbanyak

Pembagian dana subsidi ini pun nantinya akan di transfer melalui rekening peserta.

Sementara itu, persyaratan untuk peserta yang berada di zona PPKM Level 4 atas arahan dari menteri dalam negeri.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah