Rawan Kejahatan Cyber, Ini Data Pribadi yang Tidak Boleh Dibagikan di Medsos

- 8 Desember 2021, 13:38 WIB
Ilustrasi data pribadi.
Ilustrasi data pribadi. /Pixabay/TheDigitalArtist/

HALOYOUTH- Belum lama ini tantangan Add Yours dalam platform media sosial Instagram menjadi booming di kalangan para penggunanya.

Pasalnya, tidak jarang tantangan yang diberikan menyangkut tentang data pribadi yang seharusnya tidak boleh diketahui orang lain.

Informasi tentang data pribadi yang telah dibagikan tersebut rawan untuk disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Akhirnya, kita tidak sengaja terjebak dalam penipuan yang sangat merugikan akibat mengumbar data pribadi di media sosial.

Baca Juga: Indonesia Mundur dari Kejuaraan Dunia 2021, Pebulutangkis Top Dunia Ini Tak Terima

Selain Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK), kita juga seharusnya jangan membagikan informasi data pribadi seperti:

1.Informasi Pribadi

Hal yang pertama kamu alami ketika membuat akun media sosial biasanya akan disuruh mencantumkan nama, nama keluarga, email, alamat rumah, telpon dan banyak informasi pribadi lainnya.

Data yang seharusnya tidak dipublikasikan adalah nomor telepon, alamat rumah, dan foto keluarga kita.

Halaman:

Editor: Adi Riyadi

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah