HALOYOUTH – Pada Sabtu 18 Juli 2020 lalu, sebuah video yang diunggah oleh Donald Trump dengan menggunakan backsound lagu “In the End” milik Linkin Park dihapus oleh Twitter, karena diketahui melanggar hak cipta.
Trump mengunggah video tersebut setelah sehari sebelumnya media sosial Gedung Putih melakuka hal serupa.
Baca Juga: Saat Pandemi, Festival Musik Rock digelar Secara Daring Menggunakan Zoom Selama 6 Jam di Thailand
Sementara itu, dalam unggahan twitter-nya, band rock asal Amerika tersebut secara terang-terangan memberikan keterangan bahwa mereka tidak mengizinkan penggunaan lagu tersebut.
Linkin Park did not and does not endorse Trump, nor authorize his organization to use any of our music. A cease and desist has been issued.— LINKIN PARK (@linkinpark) July 19, 2020
Perwakilan Twitter dalam satu pernyataan surat elektronik mengatakan bahwa pihaknya telah menanggapi keluhan hak cipta yang valid yang dikirim kepada kami oleh pemilik hak cipta atau perwakilan resmi mereka.
Kini unggahan video tersebut tidak lagi bisa diakses dengan pemberitahuan yang bertuliskan "Media ini telah dinonaktifkan sebagai tanggapan terhadap laporan oleh pemilik hak cipta."***
Baca Juga: Inilah 5 Manfaat Berjalan Setelah Makan, Salah Satunya Kurangi Risiko Penyakit Jantung