Sakit Saat Mendekam di Rutan Mabes Polri, Ustaz Maaher Meninggal Dunia

8 Februari 2021, 22:05 WIB
Ustasz Maheer meninggal /Istimewa/

HALOYOUTH.COM - Ustaz Maaher At Thuwailibi atau dikenal dengan ustaz Maaher meninggal dunia pada 8 Januari 2021 di rutan Mabes Polri.

Ustaz Maaher sebelumnya ditangkap atas kasus dugaan ujaran kebencian kepada Habib Luthfi.

Pria 38 tahun ini ditangkap di Bogor Jawa Barat di kediamannya sendiri.

Baca Juga: Link Live Streaming Shingeki no Kyojin Season 4 Episode 10 Sub Indonesia

Saat menjalani penahan di rumah tahanan Mabel Polri, Ustaz Maaher memang telah mengalami sakit.

Dikutip dari Pikiran Rakyat Ustaz Maaher sebelum ditangka dan ditahan atas kasus dugaan ujaran kebencian kepada Habib Lufhti memang telah menderita penyakit yakni luka di bagian usus.

Sebagaimana ditulis dalam artikel "BREAKING NEWS : Ustaz Maaher Meninggal Dunia di Rutan Bareskrim Polri", berita meninggalnya ustaz Maheer ini disampaiakan oleh Djuju Purwanto kuasa hukumnya.

Baca Juga: Manga Black Clover Chapter 282: Spoiler dan Tanggal Rilisnya

"Dia sebetulnya awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk penjara tidak cenderung lebih sembuh," katanya.

Dalam keterangannya Djuju Purwanto mengatakan bahwa Ustaz Maaher meninggal pukul 7 malam WIB.

"Benar beliau meninggal pukul 19.00 WIB," kata Djuju Purwanto dikutip dari Pikiran Rakyat.

Saat ditangkap, Ustadz Maaher sendiri dikenakan Pasal 45a Ayat 2 Jo Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Saat ditangkap di tahan di penjara Bareskrim Polri, keluarga dan pengacara meminta Ustaz Maaher untuk menjalani pengobatan di rumah.

Ia juga diketahui sempat mendapatkan penanganan terkait sakitnya saat masih di dalam tahanan.

Sebelumnya ustad Mahir diketahui sempat di rawat di rumah sakit sebelum akhirnya meninggal di rutan Mabes Polri.***(Amir Faisol/pikrian-rakyat.com)

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler