HALOYOUTH.COM - Pejabat daerah kembali terseret kasus korupsi, kali ini menimpa Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah.
Nurdin Abddullah merupakan Gubernur Sulawesi Selatan yang dilantik pada 2018 lalu.
Masa jabatannya sendiri akan berakhir pada tahun 2023.
Nurdin sendiri ditangkap oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Jumat, 26 Februari 2021 tengah malam.
Dikutip dari Antara, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatkan bahwa Nurdin Abdullah diduga terlibat kasus korupsi.
Hingga kini KPK masih meakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, dan akan memberikan keterangan lebih lanjut apabila bukti dan pemeriksaan telah selesai.
Sebelum menjadi Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah merupakan Bupati Bantaeng selama dua kali periode yakni patahin 2008 hingga 2018.
Sukses menjabatsebagai Bupati Bantaneg selama dua periode, Nurdin Abdullah mencalonkan diri jadi Gubernu Sulsel dan akhirnya terpilih dengan masa jabtan dari tahun 2018 sampai 2023.
Selain menjadi Gubernur Sulses, rupanya Nurdin Abullah merupakan seorang profesor lulusan Jepang.
Dikutip dari laman resmi Provinsi Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah merupakan lulusan S3 Doktor of Agriculture Kyushu University Jepang Tahun 1994.
Di Almamater yang sama, Nurdin juga menyelasaikan pendidikan Master di Kyushu University Jepang Tahun 1991 dalam bisang yang sama Agriculture.
Selain itu Nurdin Abdullah merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.
Hingga kini proses pemeriksaan KPK terhadap Nurdin Abdullah masih terus dilakukan.***