HALOYOUTH – Beberapa hari ini pemerintah menggaungkan bantuan sebesar Rp600 ribu kepada karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta.
Baca Juga: 8 Siswa SMA Terpilih Menjadi Anggota Paskibra di HUT Kemeredekaan RI ke-75 di Istana Negara
Dilansir dari warta ekonomi menurut Erick Thohir, hal ini penting dilakukan untuk menggerakkan perekonomian dan mendorong pemulihan ekonomi.
Disadur dari wartaekonomi, untuk mendapatkan bantuan Rp600 ribu, simak cara-cara berikut ini.
Penuhi syarat ini:
- Bukan tergolong ASN/PNS/karyawan BUMN
- Karyawan swasta yang tidak terkena PHK
- Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu per bulan
Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka di Samabas Ditunda, Sebab 2 Pelajar SMPN Positif Covid-19
Dana bantuan akan masuk ke rekening pekerja
Catatan:
Pekerja nantinya akan menerima BLT Rp600/bulan selama empat bulan. Nantinya pemerintah mengambil data 13,8 juta pekerja yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran di bawah Rp150 ribu/bulan.
Berikutnya dikabarkan bahwa BLT tersebut akan dikirim selama dua tahap mulai September 2020. ***