Kerap Kebakaran, TPA Rawa Kucing Perburuk Kualitas Udara Tangerang, Warga dan Mahasiswa Lapor SATGAS KEMEN-LH

7 September 2023, 11:24 WIB
Suasan saat Asap Terbakarnya TPA Rawa Kucing yang Membuat Kualitas Udara Kota Tangerang Makin Buruk /Galuh

HALOYOUTH - Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kedaung, Neglasari Kota Tangerang makin memperburuk kualitas udara Kota Tangerang yang kian polutif.

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir TPA Rawa Kucing Kota Tangerang memang kerapkali terbakar, terhitung sejak 2019, 2022 dan 2023. Pemerintah Daerah Kota Tangerang via BPBD dan unsur terkait seolah alpa memitigasi pengurangan polusi yang disebabkan TPA Rawa Kucing.

Sebelum TPA Rawa Kucing terbakar, jika dilihat dari data IQAir, kualitas udara Kota Tangerang memang buruk untuk kesehatan, indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara Kota Tangerang berada di zona merah.

Dengan tingkat polutan sebanyak PM2.5 dan indeks kualitas udara di angka 152, yang berarti kualitas udara Kota Tangerang dua belas kali lebih rendah dari panduan kualitas yang dianjurkan WHO.

DLH Bungkam Warga dan Mahasiswa Gerah

Melihat kondisi tersebut Galuh warga yang hidup di dekat TPA Rawa Kucing mengeluh, selain karena beban hidup yang berat, kesulitan hidupnya juga bertambah dengan polusi yang diakibatkan oleh asap TPA Rawa Kucing yang terbakar.

Ia meminta Pemerintah Daerah Kota Tangerang segera mengambil langkah kongkrit membuat terobosan yang punya dampak berkelanjutan mengatasi problem sampah di Kota Tangerang.

"Aku kan hidup dan bekerja di sini sudah kondisi ekonomi sulit ini lagi bikin sesak dan bau karena asap TPA yang terbakar, Pemda harus pinter lah cari solusi jangka panjang," keluh Galuh.

Sementara itu Mahasiswa yang tergabung dalam SEMMI mengingatkan pemerintah daerah untuk mengusut kebakaran yang terjadi di TPA Rawa Kucing.

Kebakaran di TPA Rawa Kucing menurut Mahasiswa memperparah cuaca ekstrim yang ada di Kota Tangerang.

"Bagaimana kota ini membuat himbauan agar tidak membakar sampah, tapi Pemerintah Kota Tangerang secara sengaja atau tidak sengaja malah membakar TPA Rawa Kucing yg sudah over load," ungkap Fahmi.

Mahasiswa juga menduga jika terbakarnya TPA Rawa Kucing ada unsur kesengajaan maka pihaknya akan melaporkan Pemkot Tangerang.

"Kalo ini sengaja dibakar maka sudah jelas kesalahannya dan bahkan ada sanksinya, kalo tidak sengaja berarti itu sebuah kelalaian DLH sebagai perpanjangan tangan Walikota," lanjut Fahmi.

"Karna itu kami siap melaporkan Pemkot Kota Tangerang kepada Satgas penanggulangan pencemaran udara dan juga melaporkan Kepada Kementerian Lingkungan Hidup," tegas Fahmi.

Di sisi Lain sampai berita ini diturunkan DLH Kota Tangerang bahkan tak merespon sama sekali konfirmasi saat dimintai keterangan oleh wartawan via pesan singkat di nomer pribadinya.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler