Update Insentif Nakes Covid-19, Setda Kabupaten Serang: Hari ini Perbup Masuk Meja Bupati

8 September 2023, 14:08 WIB
Pemda Kabupaten Serang Usai Rapat Bersama RSDP Membahas Pencairan Insentif Nakes Covid 19 /Humas

HALOYOUTH - Bidang Hukum Sekretariat Daerah atau Setda Kabupaten Serang menginformasikan jika Peraturan Bupati atau Perbup yang menjadi landasan hukum untuk pencairan insentif bagi 302 Nakes Covid-19 menggunakan dana BLUD RSDP akan sampai meja Bupati Kabupaten Serang hari ini, Jum'at 8 September 2023.

Kepastian Perbup untuk finaslisasi dan akan disampaikan ke Bupati Kabupaten Serang disampaikan langsung oleh Lalu Farhan selaku ASN Bidang Hukum Kabupaten Serang.

"Hari ini masuk ke meja ibu bupati," ungkap Lalu Farhan saat dikonfirmasi via pesan singkat.

Baca Juga: Insentif Nakes Covid-19 RSDP Kabupaten Serang Bakal Cair, Pemda Finalisasi Perbup, POSPERA Banten: Kawal!

Lalu juga menyampaikan bahwa hari ini Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang akan merampungkan draf final Perbup dan akan langsung disampaikan pada Bupati Kabupaten Serang.

"Finalisasi dibagian hukum siang ini beres langsung kita dorong ke meja ibu bupati," tambah Lalu Jum'at, 8 September 2023.

Pospera Banten Kritisi BPKAD dan BAPEDA Kabupaten Serang

Sementara itu Pospera Banten menduga lambatnya pencairan insentif Nakes Covid-19 RSDP karena kecerebohon Tatu sebagai Bupati dan jajaran dibawahnya khususnya BAPEDA dan BPKAD.

Baca Juga: Hak Jawab dan Karifikasi RSDP Kab. Serang Atas Pemberitaan Haloyouth Mengenai Tertundanya Insentif Nakes Covid

"Kalau saya perhatikan, keterlambatan pembayaran insentif Nakes Covid-19 RSDP Kabupaten Serang sampai mau setahun itu saya duga karena Tatu ceroboh ya warning jajaran dibawahanya khususnya BAPEDA dan BPKAD Kabupaten Serang," ungkap Daniel via sambungan telepon.

Daniel menduga BPKAD dan BAPEDA Kabupaten Serang sebagai leading sektor dalam perencanaan dan keuangan tidak memperioritaskan pembayaran insentif Nakes Covid-19 di tahun 2022.

"Apalagi namanya kalo bukan ceroboh sampai 302 orang Nakes RSDP telat pembayaran insentifnya sampai berbulan-bulan, lagipula jelas mengacu peraturan, jika pembayaran insentif Covid bagi Nakes itu sumber anggarannya dari DBH, DAU dan BOK bukan dari BLUD," pungkas Daniel.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: liputan

Tags

Terkini

Terpopuler