Asap PT. Mayora Buat Polusi Kota Tangerang Buram, Gakum KLHK Bungkam, WALHI: Ijin PT.Mayora Bisa dibekukan

13 September 2023, 19:18 WIB
Tangkapan layar asap pekat PT.Mayora /Warga

HALOYOUTH - Pabrik milik PT. Mayora Indah TBk. yang mengeluarkan asap hitam di kelurahan Batu Ceper, Kota Tangerang makin mengkhawatirkan.

Cerobong asap Pabrik PT. Mayora bikin Kualitas udara Kota Tangerang semakin memburuk untuk kesehatan, indeks kualitas udara (AQI) dan polusi udara Kota Tangerang saat ini berada di zona merah.

Dengan tingkat polutan sebannyak PM2.5 dan indeks kualitas udara diangka 152 yang berarti kualitas udara Kota Tangerang dua belas kali lebih rendah dari panduan kualitas yang dianjurkan WHO.

Baca Juga: Gawat! PT. Mayora Keluarkan Asap Hitam Pekat, Warga Terkena ISPA Mencuat

Selain itu pasca munculnya asap hitam pekat yang keluar dari pabrik PT. Mayora mulai muncul warga yang menderita ISPA, sementara itu Satgas Gakum KLHK masih bungkam saat dikonfirmasi haloyouth via pesan singkat.

Disisi lain Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI menyampaikan bahwa ijin PT. Mayora bisa dibekukan sementara apabila memang terbukti membuat kualitas lingkungan hidup Kota Tangerang memburuk.

"Bisa saja asal memang sudah terlihat dampaknya dan dirasakan masyarakat. Pabrik kan ada izinnya, termasuk izin lingkungan juga" ujar Anca dari WALHI.

Baca Juga: Asap Pabrik Mayora Bikin Kualitas Udara Kota Tangerang Memburuk? Dewan Siap Sidak, Mahasiswa Geram

Anca juga menerangkan bahwa pabrik yang berdiri tetap harus mengikuti aturan termasuk soal emisi.

"Di dalam izin tersebut ada aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh pabrik, salah satunya soal emisi dan tidak boleh menyebabkan kerusakan lingkungan hidup dan mengganggu masyarakat" lanjut Anca.

"Ketika ada masalah soal polusi dan berdampak pada masyarakat berartikan ada yang tidak beres dalam aktivitasnya, artinya dia sudah melanggar izin" tambah Anca.

Anca juga mengkritisi Dinas Lingkungan Hidup yang memberikan ijin untuk melakukan audit lingkungan.

"Kalau sudah begitu, harusnya Dinas yang memberikan izin melakukan audit lingkungan, dicari tahu apa penyebabnya, dan direkomendasikan apakah harus dihentikan sementara sampai pabrik mengatasi masalahnya, atau pencabutan izin jika dampaknya betul-betul sangat parah" terang Anca.***

Editor: Rifqiyudin

Sumber: berbagai sumber

Tags

Terkini

Terpopuler