Update BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Kapan Akan Cair ke Rekening?

29 Oktober 2020, 14:50 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 /Pixabay

HALOYOUTH.COM - Sebelumnya dikabarkan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan mulai disalurkan pada akhir Bulan Oktober.

Apakah benar BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair?

Nyatanya, hingga saat ini BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 belum juga cair.

Baca Juga: Wah Beredar Pesan Soal BLT untuk Pemilik SIM C Sebesar Rp900 Ribu, Begini Fakta Sebenarnya

Informasi terbaru, jadwal pencarian BLT BPJS KetenagakerjaanGelombang 2 ternyata bukan bulan Oktober.

Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan atau bantuan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan kini telah memasuki gelombang 2.

Melansir dari laman resmi Kemnaker.go.id, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, nantinya dana BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair pada awal November mendatang.

Pemerintah terlebih dahulu harus mengevaluasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaa gelombang I.

Baca Juga: Bukan dengan Pemutih, Ini 5 Cara Mencerahkan Baju Putih yang Mudah dan Disebut Ampuh

“Kami targetkan pembayaran termin II dapat disalurkan pada awal bulan November setelah proses evaluasi penyaluran subsidi gaji/upah termin I ini selesai," Ujar Ida.

BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan dicairkan ke rekening bank himbara seperti BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lainnya.

BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 2,4 juta ini diperuntukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta dan jadwal BLT ini akan ditransfer sudah dikeluarkan, karyawan bisa cek dapat atau tidak di situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

"Insya Allah semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi. Dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua," tambahnya.

Dan berdasarkan data Kemnaker per 19 Oktober 2020, bantuan subsidi gaji/upah telah tahap I tersalurkan kepada 2.485.687 penerima (99,43%); tahap II sebanyak 2.981.531 penerima (99,38%); tahap III sebanyak 3.476.120 penerima (99,32%); tahap IV sebanyak 2.620.665 penerima (94,09%); dan tahap V sebanyak 602.468 penerima (97,39%).

Subsidi gaji/upah disalurkan melalui dua termin pembayaran. Setelah pembayaran termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker akan kembali memproses pembayaran termin kedua subsidi gaji/upah.

Jika terdapat masalah terkait penerimaan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 para karyawan dapat mengkonfirmasi langsung kepada perusahaan tempat mereka bekerja yang memasukan data terkait program BPJS.

Cara lain adalah langsung mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau bisa langsung menghubungi kantor BPJS pusat secara langsung.

Atau menghubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan via ponsel/handphone, ke nomor 175 pada telepon atau ponsel. *** (Sabrina Mulia R/ Fix Indonesia)

Editor: Purnama

Sumber: Fix Indonesia

Tags

Terkini

Terpopuler