AS Bongkar Konspirasi Penipuan Terkait Kecelakaan Lion Air Tahun 2018, Korban Akan Terima Kompensasi

- 9 Januari 2021, 12:14 WIB
Ilustrasi Pesawat Lion Air.
Ilustrasi Pesawat Lion Air. /PRASETYO ADHI/PRFM/

Karena konspirasi penipuan tersebut, pihak perusahaan Boeing dituntut untuk membayar lebih dari $2,5 Miliar Dolar AS sebagai uang pidana.

Uang pidana tersebut akan digunakan untuk membayar denda sebesar $243,6 juta USD.

Selain itu sebanyak $1,77 miliar USD digunakan untuk kompensasi kepada pelanggan maskapai Boeing 727 MAX dan sebesar $500 juta USD untuk pembentukan kecelakaan yang ditujukan sebagai kompensasi kepada ahli waris dari korban jatuhnya pesawat.

David menuturkan, karyawan Boeing tersebut lebih mengutamakan keuntungan dibandingkan untuk jujur memberikan informasi terkait dengan material keamanan dari pesawat yang diproduksi oleh Boeing tersebut.

“Karyawan Boeing memilih jalur keuntungan daripada keterusterangan dengan menyembunyikan informasi material dari FAA mengenai pengoperasian pesawat 737 MAX, selain itu terlihat pula ada upaya untuk menutupi penipuan tersebut,” tutur David.

Setelah terjadinya kecelakaan Lion Air tersebut, pihak FAA AEG mengetahui bahwa MCAS (Maneuvering Characteristics Augmentation System) yang diaktifkan selama penerbangan, kemungkinan besar berperan dalam kecelakaan tersebut.

 

MCAS, memiliki peran sebagai sistem kontrol penerbangan Boeing 737 MAX.

FAA AEG juga mengetahui untuk pertama kalinya, bahwa ada perubahan MCAS, termasuk informasi mengenai MCAS yang disembunyikan oleh pihak perusahaan Boeing dari FAA AEG.

Baca Juga: Korban Meninggal Covid-19 Dapat Santunan 15 Juta dari Pemerintah, Berikut Ketentuannya

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah