Pemilik Lahan Pasar Muamalah Depok Buka Suara soal Transaksi Pakai Dinar dan Dirham: Itu Ngawur!

- 29 Januari 2021, 19:49 WIB
Heboh Pasar Muamalah di Depok bertransaksi pakai Dinar dan Dirham.
Heboh Pasar Muamalah di Depok bertransaksi pakai Dinar dan Dirham. /Facebook/

Baca Juga: Baru Saja Debut, Aespa Siap Kembali Luncurkan Single Terbaru di Bulan Februari

"Nah, satu mitsqal itu disebut 1 dinar. Empat belas kirab disebut 1 dirham, makanya di koin kita itu disebut koin emas dinar."

"Maknanya adalah itu emas seberat 4 1/4 gram. Kalau dirham maknanya adalah perak seberat 2,975 gram, gitu. Jadi kata dinar dan kata dirham itu mengacu pada satuan berat," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Andreas

Sumber: Facebook Bella Irana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah