Tragis! Gara-gara Masalah Toilet, Pria Ini Tega Siksa Anak Tirinya hingga Tewas

- 5 Februari 2021, 20:54 WIB
Ilustrasi toilet yang dibersihkan.
Ilustrasi toilet yang dibersihkan. /Pexels.com/Karolina Grabowska

HALOYOUTH.COM - Muhammad Salihin Ismail dituduh membunuh putri tirinya yang berusia empat tahun di sebuah flat di Singapura.

Ia disebut menendang perut korban beberapa kali pada September 2018 karena korban tidak menggunakan toilet duduk dengan benar.

Senthil Kumaran Sabapathy dan Dr Lim Yu Hui selaku Wakil Jaksa Penuntut Umum mengatakan tindakan terdakwa telah menyebabkan gadis itu mengalami pendarahan di perut.

Peristiwa tersebut bermula terdakwa dan ibu korban mulai mengajari korban menggunakan toilet sebagai persiapan berangkat ke sekolah yang dijadwalkan akhir September 2018.

Baca Juga: Tarif Sekali Endorse di Akun Instagram Raffi Ahmad Akhirnya Terungkap, Nominalnya Bikin Melongo!

Pada 1 September 2018, ibu korban meninggalkan Salihin bersama korban dan anak kembar mereka.

Dalam proses penyelidikan, diketahui Salihin sangat marah ketika melihat bercak kencing berada di luar toilet.

Ia memarahi korban dan memukul perut korban hingga beberapa kali.

Saat kejadian putri tirinya memberitahunya bahwa dia ingin pergi ke toilet dan Salihin menyuruhnya pergi sendiri.

Terdakwa sekali lagi menemukan bercak kencing di lantai.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Batal Nikah Meski Sudah Gelontorkan Uang untuk Acara Nikah Super Mewah, Uangnya Tak Bisa Kembali

Salihin yang gelap mata mendorong korban ke lantai serta menendang dan meninju perutnya beberapa kali mengabaikan isak tangis dari anak tersebut.

Menjelang malam, korban mengeluh sakit perut kepada ibunya dan juga muntah di sofa.

Kondisi tersebut berlanjut hingga keesokan harinya.

Tak cukup disitu Salihin juga diyakini telah menusuk tenggorokan korban dengan jari telunjuknya saat mengalami kesulitan muntah.

Anak itu akhirnya muntah dan pingsan.

Begitu paramedis tiba pada pukul 9.17 waktu setempat pada tanggal 2 September 2018, mereka menemukan bahwa anak tersebut sudah tidak bernafas lagi dan denyut nadinya berhenti.

Mereka juga menemukan luka memar di wajah korban dan ibunya hanya bisa menangis.

Korban dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal pada pukul 10.12 pagi pada hari yang sama.

Rumah sakit kemudian melaporkan kematian korban ke polisi dan Salihin ditahan keesokan harinya.

Dalam keterangannya pada 3 September 2018, Salihan mengaku sengaja mengincar perut anak tirinya karena ingin 'mengajar' karena kesulitan buang air kecil dengan baik.

Baca Juga: Spoiler Manga Shingeki no Kyojin Bocor: Levi Mengamuk dan Menjatuhkan Zeke!

Salihin menikahi ibu korban pada Agustus 2016 ketika dia berusia dua tahun dan juga memanggilnya 'papa'.

Pasangan itu kemudian dikaruniai sepasang anak laki-laki kembar dan tinggal di kediaman mereka saat ini.

Seperti dikutip dari Astro Awani Rabu, 3 Februari 2021, sidang kembali digelar pada Rabu hari ini dan jaksa diharapkan menghadirkan bukti dari 58 saksi.

Jika terbukti bersalah, Salihin akan menghadapi hukuman mati atau hukuman seumur hidup.***(Puji Fauziah/PR Bekasi)

Editor: Andreas

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah