Ada Bantuan untuk Mahasiswa, Perhatikan Hal-hal Penting Terkait Program KIP Kuliah 2021 Ini

- 15 Februari 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Pixabay.com/

HALOYOUTH.COM - Banyak bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk para anak bangsa.

Termasuk bantuan untuk mahasiswa dalam bentuk program KIP Kuliah.

Berikut hal-hal penting terkait bantuan untuk mahasiswa ini.

Baca Juga: BERUNTUNG! Sosok Gadis Inilah yang Berhasil Kencan dengan Jungkook BTS

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuka kembali program bantuan bagi mahasiswa.

Bantuan ini diberikan untuk biaya pendidikan lulusan SMA atau sederajat yang kurang mampu yakni KIP Kuliah.

Namun, sebelumnya cek terlebih dahulu untuk mengetahui Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.

Anda bisa mengunjungi situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama Anda.

Baca Juga: Begini Fakta Kondisi Ashanty Positif Covid-19, Alami Demam hingga Singgung Soal Arsy yang Terus Menangis

KIP Kuliah merupakan program bantuan pemerintah melalui Kemdikbud dalam bentuk bantuan biaya pendidikan.

Kemendikbud di tahun 2021 menargetkan lebih dari 1 juta mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Kemudian, bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Namun ada jangka waktu pemberian KIP Kuliah sesuai jenjang pendidikan dan program yang diambil.

Program reguler:

1. Sarjana: maksimal 8 semester

2. Diploma empat: maksimal 8 semester

3. Diploma tiga: maksimal 6 semester

Baca Juga: CATAT! 3 Pasangan Shio Berikut Tidak Cocok untuk Menjadi Pasangan

4. Diploma dua: maksimal 4 semester

5. Program profesi

6. Dokter: maksimal 4 semester

7. Dokter gigi: maksimal 4 semester

8. Dokter hewan: maksimal 4 semester

9. Ners: maksimal dua semester

10. Apoteker: maksimal dua semester

11. Guru: maksimal dua semester. *** (Iyud Walhadi/ Isu Bogor)

 

Editor: Purnama

Sumber: isu bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah