PENTING! Inilah Syarat IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021, Cek Sekarang!

- 21 Februari 2021, 12:07 WIB
 Inilah Syarat Minimal IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021
Inilah Syarat Minimal IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial/

1. Berusia 18 hingga 35 tahun saat melamar.

2. Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana selama 2 tahun atau lebih/

3. Tak pernah diberhentikan sebagai PNS, prajurit TNI atau anggota Polri, tak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Bukan merupakan PNS, prajurit TNI dan anggota Polri.

5. Bukan merupakan anggota partai, pengurus partai, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.

Baca Juga: Netizen Korea Tak Setuju Film Train To Busan Dibuat Kembali Versi Amerika, Sutradara dari Indonesia

Selain itu tak kalah penting adalah syarat minimal IPK unutk formasi CPNS 2021.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah