PENTING! Inilah Syarat IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021, Cek Sekarang!

- 21 Februari 2021, 12:07 WIB
 Inilah Syarat Minimal IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021
Inilah Syarat Minimal IPK Minimal Formasi CPNS Tahun 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial/

Lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Perguruan Tinggi Luar Negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/TOEFL Preparation/TOEFL Prediction dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133/Internet Based TOEFL minimal 45/ TOEIC minimal 405/IELTS minimal 5,5).

Bagi Anda yang memiliki nila TOEFL atau TOEIC kurang dari standar minimal pendaftaran, Anda bisa bisa mempersiapkan dari sekarang akrena pembukaan pendaftaran CPNS dikabarkan akan dibuka Maret 2021 mendatang.***(Pipin L Hakim/potensibisnis.pikiran-rakyat.com)

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: potensibisnis.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah