Masih Ingat Kasus Pelecehan Seksual dengan Dibungkus Jarik? Akhirnya 'Gilang Bungkus Divonis Penjara

- 4 Maret 2021, 12:04 WIB
pelakuk kasus pelecehannseksual 'Gilang Bungkus' atau Gilang jarik akhirnya divonis 5,5 tahun penjara
pelakuk kasus pelecehannseksual 'Gilang Bungkus' atau Gilang jarik akhirnya divonis 5,5 tahun penjara /

HALOYOUTH.COM - Anda tentu masih ingat dengan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh mahasiswa Uniar bernama Gilang.

Gilang merupakan mahasiwa Universitas Airlangga dari Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2015 yang sempat menghebohkan warganet terutama di Twitter.

Gilang atau dikenal dengan 'Gilang Bungkus' atau GilangJarik' diketahui melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa mahasiswa dengan cara meminta adik kelas untuk membungkus dirinya menggunakan jarik seperti bentuk pocong.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Sudah Sembuh, Atta Halilintar: Jadi Nikah Nih!

Ia berdalih bahwa hal tersebut ia lakukan untuk penelitian yang sedang ia lakukan.

Salah satu korban yang merasa aneh pun akhirnya menggunaggah kejadian yang ia alami di media sosial Twitter.

Postingan itu pun menjadi viral hingga Gilang akhirnya terciduk dan dikelaurkan dari Unair.

Baca Juga: AWAS! 3 Makanan Ini Bisa Menyebabkan Diabetes, Bikin Kadar Gula Darah Naik Seketika

Kini kasus tersebut rupanya ditangi oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Halaman:

Editor: Idam Rosyda Suha

Sumber: Pikiran Rakyat Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x