Belum dapat Bantuan dari KIP Kuliah 2021? Buruan Perhatikan Hal Penting Ini Agar Bisa Lolos

- 7 Maret 2021, 17:15 WIB
Daftar KIP Kuliah!
Daftar KIP Kuliah! /Tangkap Layar/KIP kuliah/

 

HALOYOUTH.COM – Pemerintah terus berupaya untuk membantu pemuda Indonesia dalam mencapai mimpinya, salah satunya melalui Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).

KIP Kuliah merupakan bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA/SMK sederajat yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

Berdasarkan UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi, Program KIP Kuliah ini masuk dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Baca Juga: Info Lengkap Bantuan untuk Mahasiswa, Perhatikan Cara Ini Agar Anda Bisa Dapat Bantuan dari Program KIP Kuliah

Pada tahun 2021 pemerintah akan menargetkan kuota KIP Kuliah kepada 200.000 calon mahasiswa.

Pendaftaran akun KIP Kuliah ini mulai dibuka pada 08 Februari 2021 – 31 Oktober 2021.

Dalam program KIP Kuliah, penerima akan diberikan bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester yang secara otomatis akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi.

Sedangakan untuk bantuan biaya hidup sebesar Rp700 ribu yang akan diberikan pada setiap bulannya.

Baca Juga: Ada Bantuan untuk Mahasiswa, Perhatikan Hal-hal Penting Terkait Program KIP Kuliah 2021 Ini

Dikutip dari Pikiranrakyat-Depok.com melalui laman resmi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berikut cara dan syarat pendaftaran KIP Kuliah 2021.

1. Penerima KIP Kuliah adalah Siswa SMA/SMK sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau alumni lulusan dua tahun sebelumnya.

2. Memiliki potensi akademik yang baik atau memiliki prestasi yang bisa dibuktikan dengan dokumen yang sah.

3. Memiliki keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan salah satu persyaratan dibawah.

- Kepemilikan program bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

- Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

- Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam densil kurang atau sama dengan kategori 4 pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui jalur masuk Perguruan Tinggi.

Baca Juga: Cara Menurunkan Berat Badan dengan Diet Keto, Ternyata Makanan Enak Ini Baik Dimakan Saat Melakukan Diet Keto

5. Diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi.

Selain persyaratan di atas, berkas yang harus disiapkan untuk pendaftaran meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Nasional Sekolah (NPSN) dan email aktif untuk pemberitahuan nomor verifikasi.

Untuk pendaftaran KIP Kuliah anda dapat mengunjungi kip-kuliah.kemendikbud.go.id atau melalui aplikasi KIP Kuliah Mobile Apps. ***

 

Editor: Purnama

Sumber: Pikiranrakyat-depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah