Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Benih Lobster di Cilegon

- 18 April 2021, 23:36 WIB
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA
Penyergapan penyulundupan benih lobster/ANTARA /

HALOYOUTH - Benih bening lobster yang akan dibawa ke Singapura berhasil digagalkan oleh Bareskrim Polri dan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (BKIPM KKP) di Kampung Ciero Gede, Kelurahan Kota Sari, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten.

Sebanyak 10 dus sterofoam berisi benih bening lobster kurang lebih sebanyak 100 ribu ekor lebih benih di bawa menggunakan dua unit kendaraan roda empat, yang saat ini sudah diamankan sebagai barang bukti.

Seorang sopir dan pengawalnya sempat melarikan diri saat dilakukan penyergapan. Namun petugas berhasil mengamankan seorang sopir tersebut berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara dua orang lainnya yang melarikan diri masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Polisi mengamankan barang bukti berupa 2 unit kendaraan roda empat yang pada saat disergap berisi masing-masing 10 dus sterofoam benih bening lobster yang berisi kurang lebih 100 ribu ekor lebih benih," kata Kasubsatgas Gakkum, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Pipit Rismanto, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Antara pada Minggu, 18 April 2021.

Penangkapan tersebut bermula dari informasi akan adanya transaksi ilegal "baby lobster". Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti Tim Lidik 1 Satgas BL yang dipimpin AKBP Wiwin Setiawan.

Berdasarkan pendalaman informasi tersebut diketahui penyelundupan ke Singapura akan menggunakan jalur darat melalui Sumatera. "Tim kemudian melaksanakan observasi dan pengamatan di lokasi yang dicurigai," kata Pipit.

Setelah melakukan penyelidikan dengan cara pengamatan, tim mencurigai dua unit kendaraan roda empat. Pada Jumat (16/4), kendaraan itu kemudian dibuntuti. Setelah itu, tim melakukan penyergapan terhadap dua unit kendaraan roda empat itu.

"Dua unit kendaraan roda empat sedang membawa sekira 20 dus sterofoam kurang lebih berisi 100 ribu ekor benih bening lobster," katanya.

Saat dilakukan penyergapan, sopir dan pengawalnya sempat melarikan diri. Namun petugas berhasil mengamankan seorang sopir berinisial S, warga Kelurahan Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x