Bandar Judi Online Jenis Chip Domino Diringkus Polisi, 100 Biliun Domino Berhasil Disita

- 21 April 2021, 23:18 WIB
ILUSTRASI judi online.
ILUSTRASI judi online. /PIXABAY

HALOYOUTH - Empat bandar chip (koin) game online Higgs Domino diringkus Satreskrim Polresta Banda Aceh saat sedang melakukan transaksi judi online.

Mereka ditangkap di salah satu kontek penjualan pulsa handphone. Satu diantara mereka merupakan anak di bawah umur.

"Mereka ditangkap saat sedang bertransaksi judi online jenis chip domino di konter penjualan pulsa handphone," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M Ryan Citra Yudha, Selasa, 20 April 2021.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ryan, ada salah satu pelaku yang masih di bawah umur dengan status pelajar di salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Empat penjual chip yang diamankan tersebut, yakni AFD (30), ASR (29), dan EDI (29) serta anak di bawah umur yakni MUZ (16).

Beberapa barang bukti pun berhasil disita oleh pihak kepolisian. Selain itu, penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait maraknya aktivitas jual beli chip game online.

"Dari tangan para bandar chip tersebut, personel juga menyita barang bukti berupa handphone dan uang penjualan judi online chip higgs domino," katanya sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Sebanyak 100 biliun chip domino dan uang berhasil disita polisi. Sementara empat pelaku diamankan ke polisi syariah Islam guna diproses sesuai dengan qanun (peraturan) yang berlaku.

"Untuk keempat pelaku, dijerat dengan Pasal 20 jo Pasal 18 jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” tutup Ryan.***

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x