Munarman Eks Sekum FPI Ditangkap Densus 88, Diduga Kuat Berkaitan dengan Tindak Pidana Terorisme

- 27 April 2021, 19:05 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman. /Antara/Fianda Rassat

HALOYOUTH - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).

Munarman ditangkap diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme.

Baca Juga: Hampir 2 Tahun Dipenjara Akibat Mau Menguasai Dunia, Petinggi Sunda Empire Kini Bebas

Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB.

Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap jajaran Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Gempa Kekuatan Manitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

"Iya (benar Munarman ditangkap Densus 88)," kata Argo saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat, Selasa 27 April 2021.

Baca Juga: Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah