HALOYOUTH - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI).
Munarman ditangkap diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme.
Baca Juga: Hampir 2 Tahun Dipenjara Akibat Mau Menguasai Dunia, Petinggi Sunda Empire Kini Bebas
Munarman ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekira pukul 15.30 WIB.
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap jajaran Densus 88 Antiteror.
Baca Juga: Gempa Kekuatan Manitudo 5,6 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami
Informasi penangkapan tersebut dibenarkan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.
"Iya (benar Munarman ditangkap Densus 88)," kata Argo saat dikonfirmasi, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Pikiran Rakyat, Selasa 27 April 2021.
Baca Juga: Tips Menyimpan Cabai Agar Tidak Cepat Busuk