HALOYOUTH - Diduga melakukan pemalsuan proses rapid rest antigen, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanmu Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi.
Penggerebekan itu terjadi pada Selasa, 28 April 2021, dan polisi mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama.
Kelima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial dan, AD, AT, EK dan EI.
Humas Bandara Kualanamu, Ovi membenarkan terkait adanya pennggerbekan serta diamankannya lima orang petugas rapid test tersebut.
Baca Juga: Udah Tahu Belum? Ini Ternyata Tahapan Membuat Coklat
Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Antara.
Baca Juga: Chia Seed, SiKecil Banyak Manfaat
Kelima orang yang diamankan tersebut diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.***