Polisi Grebek Layanan Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu, Diduga Pakai Alat Rapid Test Bekas

- 29 April 2021, 04:02 WIB
Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanmu Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi
Layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanmu Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi /ANTARA/

HALOYOUTH - Diduga melakukan pemalsuan proses rapid rest antigen, layanan rapid test Covid-19 di Bandara Internasional Kualanmu Deli Serdang, Sumatera Utara digrebek polisi.

Penggerebekan itu terjadi pada Selasa, 28 April 2021, dan polisi mengamankan lima orang petugas rapid test yang merupakan karyawan salah satu farmasi ternama.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari ini Kamis 29 April 2021: Ada Liga Champions, FTV Pagi Spesial, Love Story The Series

Kelima orang yang diamankan tersebut masing-masing berinisial dan, AD, AT, EK dan EI.

Humas Bandara Kualanamu, Ovi membenarkan terkait adanya pennggerbekan serta diamankannya lima orang petugas rapid test tersebut.

Baca Juga: Udah Tahu Belum? Ini Ternyata Tahapan Membuat Coklat

Kejadiannya benar, lagi penyelidikan. Namun keterangan resminya besok," ucapnya singkat, sebagaimana dikutip Haloyouth.pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: Chia Seed, SiKecil Banyak Manfaat

Kelima orang yang diamankan tersebut diduga telah menyalahi aturan proses rapid test antigen dengan menggunakan alat steril swab stuck bekas.***

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah