Pemerintah Indonesia Kecam Penyerangan Israel Terhadap Warga Palestina

- 12 Mei 2021, 17:07 WIB
Pemerintah Indonesia menyatakan penyerangan Israel terhadap warga Palestina tidak bisa dibiarkan begitu saja.*
Pemerintah Indonesia menyatakan penyerangan Israel terhadap warga Palestina tidak bisa dibiarkan begitu saja.* /Dok Setkab.

"Indonesia juga mengecam meluasnya ketegangan dan kekerasan khususnya di jalur Gaza yang menyebabkan puluhan korban jiwa warga sipil yang tidak berdosa," ujar Retno Marsudi dalam keterangannya pada situs resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia.

Lebih lanjut, Menlu Retno Marsudi menegaskan bahwa Indonesia terus berusaha semaksimal mungkin di semua lini untuk membantu Palestina.

Baca Juga: Aurel Hermansyah Menangis, Dokter Ungkap Ada Keanehan Pada Kandungannya

Salah satu bentuk bantuan yang diberikan oleh Indonesia terhadap Palestina ada pada Committee on the Exercise of the Inalienable Rights of the Palestinian People (CEIRPP).

CEIRPP adalah suatu komite di Majelis Umum PBB yang dibentuk pada tahun 1975, yang ditugaskan untuk memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina, termasuk hak untuk mendapatkan kemerdekaan.

Indonesia sendiri merupakan salah satu anggota Biro dan memegang jabatan sebagai Wakil Ketua dalam komite tersebut.

"Indonesia juga terus mendesak agar Dewan Keamanan PBB dapat mengambil langkah nyata menghentikan seluruh kekerasan dan menghadirkan keadilan dan perlindungan bagi Palestina," tutur Menlu Retno Marsudi memaparkan.

Baca Juga: Berikut Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Serang Rabu 12 Mei 2021: Puasa Terakhir Ramadhan 1442 Hijriah

Selain mendesak PBB untuk segera mengambil tindakan, Indonesia juga mengusulkan agar pertemuan khusus antara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) dengan Gerakan Non Blok (GNB) segera dilaksanakan untuk membahas konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel.

Lebih lanjut, Menlu Retno Marsudi menilai bahwa Palestina sudah terlalu lama kehilangan hak-hak bangsanya karena digerogoti oleh Israel.

Halaman:

Editor: Nahrul Muhilmi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah