Haloyouth - Negara Arab Saudi telah mengkonfimasi bahwa pelaksanaan haji 1442 H/2021 hanya untuk penduduk asli Arab Saudi. Hal tersebut dipastikan karena adanya ancaman kesehatan yang ditimbulkan dari pandemi Virus Corona (Covid-19).
Dilansir dari akun resmi Instagram @antaranew.com, calon jamaah haji harus berusia minimal 18 hingga 65 tahun dan terbebas dari penyakit kronis apa pun tanpa terkecuali.
Calon jamaah haji juga harus divaksin lengkap atau mereka sudah menerima satu dosis vaksin Covid-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari covid-19.
Kementrain Haji dan Umrah mengumumkan bahwa total jumlah calon jamaah haji yang diizinkan hanya 60.000 jamaah. Hal ini didasarkan pada keinginan kerajaan untuk memungkinkan para calon jamaah haji di Masjidil Haram dan Masjid Nawawi untuk tetap melakukan ritual haji dan umrah.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat saja. Dengan menimbang keselamatan dan keamanan jemaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jemaah, selalu menjadi pertimbangan utama," ujat Menag Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Sabtu 12 Juni 2021.
"Keputusan ini menunjukkan Arab Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jemaah. Dengan pembatasan ini, maka protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif," tambahnya.
Sebelum adanya pandemi Covid-19, total jamaah haji dan umrah berkisar 2,5 juta jamaah setiap tahunnya.***