Setujui Lakukan Uji Klinis Invermectin Sebagai Obat Covid-19, BPOM Tunjuk Delapan Rumah Sakit

- 28 Juni 2021, 19:59 WIB
Konferensi Pers
Konferensi Pers /Tangkapan layar youtube Badan POM RI/

Adapun rumah sakit yang nantinya dijadikan sebagai tempat melakukan uji klinik obat Invermectin, yaitu:

Baca Juga: Catat! Begini Penggunaan Masker yang Tepat, Efektif dan Ampuh Cegah Covid-19

1. RS Persahabatan Jakarta
2. RSPI Sulianto Saroso Jakarta
3. RSPAD Gatot Subroto
4. RS AU Dr. Esnawan Antariksa
5. RS Suyoto Jakarta
6. RSD Wisma Atlet Jakarta
7. RSUD Dr. Soedarso Pontianak
8. RS Adam Malik Medan

Uji klinik Invermectin ini dilakukan selama tiga bulan lamanya dan hasilnya akan diinformasikan lebih lanjut oleh BPOM.*

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah