HALOYOUTH - Pemerintah saat sudah menggalakkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021.
Untuk membantu keringanan ekonomi masyarakat agar tidak kesulitan, ada beberapa bantuan yang akan disalurkan nantinya.
Bantuan itu akan diberikan kepada masyarakat yang terdampak.
Baca Juga: Segera Cek Penerima Bansos Tunai PPKM Darurat di cekbansos.kemensos.go.id, Dapatkan Rp600 Ribu
Pemerintah akan memberikan bantuan berupa bansos tunai Rp300 ribu, bantuan sembako, program Keluarga Harapan (PKH) hingga diskon tarif listrik PLN.
Bantuan juga dimungkinkan akan dipercepat oleh pemerintah, karena melihat kondisi saat ini.
Masyarakat dimungkinkan akan menerima bantuan tersebut pada Minggu kedua bulan Juli 2021.
Bagi kamu yang mau mengetahui apakah kamu mendapatkan salah satu dari beberapa bantuan tersebut simak penjelasan di bawah ini.