Haloyouth - Pemerintah Indonesia melalui Pt. PLN (Persero) memberikan subsidi tarif listrik bagi pelanggan yang 450 VA sampai 900 VA hingga akhir bulan Desember.
Dikutip dari Antaranews Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementrian ESDM bernama Ida Nuryatin Finahari memberikan keterangannya mengenai diskon tarik lstrik.
"Perpanjangan stimulus ketenagalistrikan meliputi diskon tarif tenaga listrik bagi pelanggan rumah tangga 450 VA dan 900 VA, pelanggan bisnis kecil 450 VA, dan pelanggan industri kecil 450 VA," kata Ida.
Ida juga menjelaskan biaya beban abodemen dan penerapan ketentuan rekening minimum untuk pelanggan sosisal, bisnis, seeta industri ini termasuk dalam subsidi listrik yang dibicarakannya.
Baca Juga: BLT Ditahan Bupati, Kepala Desa Ini Mengemis Dijalanan Demi Warganya
Sebelumnya subsidi ini hanya sampai bulan September 2021 namun saat ini pemerintah menerangkan bahwa subsidi ini sampai dengan akhir Desember 2021.
Hal ini dikarnakan sebagai bentuk perhatian dari Pt. PLN (Persero) dalam sektor usaha.
Ida mengatakan selain diberikan subsidi, pemerintah juga memberikan perhatian kepada masyakat yang berlangganan 450 VA dengan memberikan diskon tarif 50 persen rekening listrik ataupun pembelian token.
" Selain diberikan subsidi, juga diberikan oleh oemerintah selama pandemi Covid-19 , sebagai contoh untuk pelanggan rumah tangga 450 VA selama ini telah diberikan subsisi sampai Desember 2021 nanti juga diberikan diskon tarif listrik 50 persen rekening listrik atau pembelian token," Ucap Ida.