Cek Fakta: KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Anti Korupsi, Syaratnya Pernah Korupsi Rp1 Miliar?

- 27 Agustus 2021, 11:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor. /Antara/Dhemas Reviyanto

KPK menjelaskan lembaganya sedang membahas kemungkinan menggunakan testimoni bekas Narapidana Koruptor untuk pembelajaran kepada masyarakat tidak melakukan tindakan serupa.

Sementara untuk posisi penyuluh, menurut KPK adalah orang yang lulus uji kompetensi dan tersertifikasi bidang Anti Korupsi sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasiona Indonesia (SKNI)

Jadi, unggahan lowongan tersebut adalah Hoax alia tidak benar.

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah