Cek Fakta: KPK Buka Lowongan Koruptor jadi Penyuluh Anti Korupsi, Syaratnya Pernah Korupsi Rp1 Miliar?

- 27 Agustus 2021, 11:58 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait lowongan penyuluh antikorupsi bagi narapidana koruptor. /Antara/Dhemas Reviyanto

HALOYOUTH - Terdapat unggahan yang berisi pengumuman lowongan kerja di media sosial dengan mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Unggahan tersebut memuat pengumuman lowongan kerja khusus narapidana korupsi untuk posisi Penyuluh Antikorupsi

Lengkap dengan persyaratan seperti pengalaman korupsi, pernah korupsi di atas Rp1 miliar, berkelakuan baik hingga lulus tes psikologi

Baca Juga: The Connell Twins Tak Jadi Bangkrut, Onlyfans Batalkan Rencana Blokir Konten Dewasa dan Pornografi

Selain itu, pamflet pengumuman itu juga dilengkapi dengan logo resmi KPK, logo HUT ke 76 RI dengan tagline 'Oligarki Tumbuh, Indonesia Runtuh', disertakan juga alamat pengiriman berkas ke alamat resmi KPK.

Cuitan klarifikasi KPK.
Cuitan klarifikasi KPK. Tangkapan layar Twitter/@KPK_RI

Menanggapi hal tersebut, KPK memberikan penjelasan bahwa informasi tersebut tidak benar, lembaga rasuah itu juga menegaskan pihaknya tidak membuka lowongan apapun, apalagi membuka kesempatan bagi napikorupsi untuk jadi penyuluh.

"KPK menegaskan tidak melakukan seleksi ataupun menjadikan narapidana korupsi sebagai penyuluh antikorupsi. Pernyataan ini sekaligus mengklarifikasi atas informasi hoax yang beredar bahwa KPK merekrut narapidana korupsi sebagai penyuluh antikoripsi," demikian unggahan akun @kpk_ri, dikutip Haloyouth pada 27 Agustus 2021.

Baca Juga: Ivan Gunawan Pamer Kemesraan dengan Ayu Ting Ting, Netizen: Sweet Banget

Halaman:

Editor: Rifqiyudin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x